Beberapa jenis pangan nabati yang terdiri dari jagung, katul, tembakau, biji kopi, tepung terigu, hingga pakan ternak, memiliki aturan penyimpanan tertentu agar bebas dari kutu. Jika tidak disimpan dengan baik, maka Anda bisa mengalami kerugian. Kemunculan hama sebagai organisme yang merugikan pakan dapat tumbuh dan menyebabkan kerusakan pada komoditi atau menjadi agen penyebaran penyakit pada manusia.
Dalam dunia pertanian, hama merupakan organisme pengganggu yang bisa menimbulkan kerusakan, baik secara fisik maupun kandungan tanaman. Dampak atau kerugian yang mungkin terjadi akibat serangan hama, seperti gagal panen, menurunnya jumlah produksi tanaman, terganggunya pertumbuhan tanaman, menurunnya nilai ekonomis hasil produksi, dan masih banyak lagi lainnya.
Namun demikian, hama yang sudah terlanjur menyerang komoditi pangan, bukan berarti tidak bisa diatasi. Terdapat satu metode yang dianggap paling efektif mengatasi hama/kutu di pesawahan atau perkebunan maupun di gudang-gudang penyimpanan tembakau, gandum, tepung, benih, dan sebagainya. Metode ini disebut fumigasi yang sangat efektif untuk mengontrol seluruh fase kehidupan hama/kutu dan mampu menjangkau area yang sulit dijangkau.
Fumigasi adalah sebuah cara atau metode pengendalian hama/kutu yang biasa dilakukan dengan cara pengasapan pestisida dalam bentuk gas. Bahan yang digunakan untuk melakukan fumigasi biasa disebut dengan istilah fumigan yang berupa bahan kimia. Umumnya jenis fumigan yang digunakan adalah Metil Bromida (MBr). Namun demikian, tidak semua komoditas bisa difumigasi menggunakan bahan ini, karena dapat mengakibatkan efek jangka panjang atau efek samping yang berkelanjutan.
Sebagai alternatif, komoditas tertentu yang berhubungan langsung dengan konsumsi manusia, seperti benih tanaman, biji-bijian, tembakau, sereal, dan sebagainya, bisa difumigasi menggunakan bahan aktif alumunium phosphide. Dikatakan, bahan ini lebih aman untuk komoditi yang berhubungan langsung dengan konsumsi manusia.
Fumigan yang berbentuk gas itu dilepaskan guna meracuni hama/kutu hingga membuat organisme ini mati lemas. Metode fumigasi ini bisa diaplikasikan secara outdoor pada area pesawahan atau perkebunan hingga secara indoor, seperti gudang-gudang penyimpanan besar maupun rumahan. Bahkan, bisa diaplikasikan dalam struktur bangunan, seperti tembok gudang penyimpanan atau rumah. Tentunya bahan bisa disesuaikan dengan pengaplikasikannya.
Proses fumigasi bukan hanya dilakukan pada bidang pertanian saja, melainkan juga pada proses produksi barang hingga ekspor dan impor. Hal ini bertujuan untuk pencegahan transfer hama/kutu antar negara. Fumigasi masih selalu dilakukan karena terbukti sangat efektif dalam mengkontrol hama tanaman maupun gudang, serta dapat menghemat waktu dan biaya.
Fumigasi biasanya dilakukan dengan menggunakan alat khusus bernama fumigator. Bentuk dari fumigator adalah berupa tabung yang disambungkan dengan selang dan pendorong untuk pengasapan. Pada saat fumigator dijalankan, siapa pun yang melakukan pengasapan wajib menggunakan Alat Pelindung Diri (APD). Anda sebenarnya bisa melakukannya sendiri di rumah, namun tetap harus menggunakan APD yang sesuai, seperti kaca mata pelindung full, baju waterproof yang menutupi seluruh tubuh, sepatu boots, penutup wajah atau face shield, sarung tangan, dan sebagainya. APD harus digunakan mulai saat Anda mempersiapkan bahan untuk fumigasi untuk menghindari kontaminasi ke tubuh. Lantas, bagaimana prosesnya?
Ada beberapa tahapan atau fase yang harus dilakukan dalam melakukan fumigasi pada gudang penyimpanan.
Pertama, area yang akan disemprotkan fumigan harus benar-benar tertutup untuk menghindari bahan atau fumigan menyebar ke area lainnya yang tidak perlu disemprotkan.
Kedua, mulai semprotkan fumigan ke area yang sudah disiapkan untuk dilakukan fumigasi. Ada cara untuk tahap kedua ini agar hasil fumigasi jadi lebih maksimal, yaitu ruangan yang sudah diasapi dibiarkan dulu sementara waktu. Hal ini bertujuan untuk memberikan waktu pada fumigan untuk sepenuhnya meresap ke seluruh bagian ruangan. Dalam kurun waktu inilah, fumigan akan melakukan tugas sebagaimana mestinya untuk membasmi hama/kutu di dalam gudang penyimpanan.
Ketiga, jika dirasa sudah cukup untuk membiarkan ruangan terselimuti fumigan, bukalah ventilasi gudang penyimpanan sebagai jalan bagi gas fumigan ke luar dari ruangan. Sehingga, ruangan gudang aman untuk keluar-masuknya manusia. Kalau sudah begini, ruangan gudang akan terbebas dari gas beracun dan juga bebas akan hama/kutu.
Jika Anda ada pertanyaan atau membutuhkan informasi lebih lanjut tentang produk kami, hubungi kami sekarang !