Personil yang melaksanakan fumigasi harus diberi alat pelindung pernafasan yang memadai, berupa masker dengan kanister yang sesuai untuk Fosfin. Kanister yang telah terpakai harus diganti setelah masa berlakunya habis. Masa pakai Kanister supaya mengikuti spesifikasi yang dikeluarkan oleh produsen. Kanister yang telah terpapar terhadap fumigan dalam konsentrasi yang tinggi juga harus diganti dengan segera. Kanister yang telah basah isinya harus dibuang. Dalam praktek, kanister dapat digunakan beberapa kali asalkan selalu dilepas dari masker setiap habis digunakan dan ditutup pada waktu tidak digunakan sepanjang masa berlakunya belum habis. Waktu dan tanggal pemakaian harus selalu dituliskan pada kanister tersebut.
Untuk keperluan kesehatan dan keamanan bagi pemakai, masker dan kanister TIDAK DIPERBOLEHKAN untuk DIPINJAM-PAKAIKAN kepada orang lain ! Penyimpanan masker berikut kanister harus dilakukan di tempat yang terpisah dengan fumigan !
Sebelum digunakan, masker harus diperiksa kekedapannya. Masker harus melekat dengan baik pada wajah pada waktu dipasang. Uji sederhana terhadap kekedapan udara masker dapat dilakukan dengan cara menutupkan telapak tangan pada lubang masuk udara yang terdapat pada bagian depan masker setelah masker terpasang dalam posisi yang benar dan terikat erat pada wajah. Setelah itu, tariklah napas dalam-dalam, dan tahan. Kendurkan sedikit tali pengikat. Apabila masker tetap menempel erat pada wajah selama napas masih ditahan, berarti masker dalam keadaan baik (tidak bocor). Akan tetapi, apabila masker tidak dapat melekat erat pada wajah, berarti ada kebocoran pada masker atau cara pemasanggannya yang kurang benar. Lakukanlah uji ulang untuk meyakinkan hal itu. Jambang dan jenggot dapat menghalangi menempelnya masker secara erat pada wajah. Oleh karena itu, jambang dan jenggot harus dicukur sebelum melaksanakan fumigasi.