Sertifikat phytosanitary adalah sertifikat yang menyatakan bahwa suatu komoditas telah diinspeksi oleh pihak yang berwenang dan dinyatakan aman dari adanya hama dan patogen.
Sertifikasi phytosanitary juga dapat diartikan sebagai sertifikat ekspor. Sertifikat ini memfasilitasi dan memperlancar jalannya proses impor dan ekspor produk pertanian secara domestik maupun internasional.
Pihak pemberi sertifikat phytosanitary biasanya akan mengecek dan melakukan sertifikasi terhadap produk pertanian untuk memastikan apakah mereka telah memenuhi persyaratan kualitas yang ditetapkan oleh negara tujuan (penerima).
Sertifikat phytosanitary memiliki ketentuan yang telah ditetapkan oleh badan ekspor yang melakukan pengecekan terhadap kualitas produk yang diimpor atau diekspor.
Salah satu contoh badan yang berwenang di Amerika Serikat yaitu Minnesota Department of Agriculture (MDA) Export Certification Program yang bertanggungjawab dalam melakukan pengecekan dan sertifikasi produk yang diekspor dan diimpor.
Program tersebut bekerjasama dengan pihak USDA, pelayanan inspeksi kesehatan hewan dan tumbuhan, program karantina dan perlindungan tumbuhan, layanan ekspor untuk mengeluarkan dokumen untuk komoditas yang masuk ke luar negeri.
Pihak staf MDA juga berperan sebagai pihak yang pertama dihubungi oleh para eksportir ketika ingin masuk ke pasar internasional.
Sertifikat phytosanitary dimaksudkan untuk proses pengapalan produk ke negara lain. Namun, pada penerapannya, setiap negara memiliki kebijakan sendiri terhadap penyertaan sertifikat phytosanitary.
Ada negara yang meminta untuk melakukan beberapa prosedur persyaratan sebelum menggunakan sertifikat phytosanitary sebagai izin. Prosedur persyaratan tersebut dapat meliputi perlakuan kimia, inspeksi terhadap tumbuhan induk, dan pengujian laboratorium terhadap penyakit tumbuhan.
Sertifikat phytosanitary juga digunakan untuk produk yang dikirim ke Amerika Serikat yang membutuhkan persyaratan bebas hama tumbuhan. Secara umum, sertifikat phytosanitary digunakan ketika akan mengirimkan produk yang berisiko tinggi seperti tumbuhan hidup dari Kanada menuju Alaska atau ke Puerto Rico atau perbatasan Amerika Serikat lainnya.
Setiap sertifikat yang digunakan untuk keperluan impor dan ekspor harus memenuhi persyaratan yang ada dan harus legal atau asli. Sertifikat yang tidak memenuhi hal tersebut dapat dinyatakan sebagai tidak layak pakai atau tidak diakui.
Sertifikat phytosanitary yang layak digunakan harus memenuhi peraturan yang ada di ISPM Pub No. 13: Panduan untuk pemberitahuan dari aksi emergensi dan ketidakpatuhan.
Berikut ini adalah alasan mengapa sertifikat phytosanitary tidak valid sehingga dapat terjadi penolakan dan permohonan untuk informasi tambahan:
Berikut ini adalah beberapa alasan sertifikat phytosanitary dinyatakan sebagai sertifikat palsu:
Negara pengimpor bisa melakukan permintaan beberapa ketentuan yang spesifik yang sebaiknya diamati dengan cermat untuk proses persiapan dan penerbitan sertifikat phytosanitary. Berikut adalah beberapa persyaratan yang biasa diminta:
Jika Anda ada pertanyaan atau membutuhkan informasi lebih lanjut tentang produk kami, hubungi kami sekarang !