Di Indonesia, terdapat banyak jenis-jenis fumigan untuk membasmi hama, dimana beberapa jenis diantaranya memiliki peruntukkan yang berbeda. Fumigan sendiri merupakan bahan kimia untuk mengendalikan hama yang diaplikasikan dengan alat dan teknik khusus hingga fumigan tersebut membentuk gas atau asap. Pengaplikasian fumigan disebut dengan fumigasi.
Fumigasi merupakan teknik yang diterapkan untuk mengendalikan hama dalam struktur bangunan seperti rayap. Teknik fumigasi juga biasa digunakan untuk mengendalikan hama-hama yang menyerang komoditas pangan serta hama-hama lain yang menyerang tempat penyimpanan barang tertentu seperti arsip. Oleh sebab itu, teknik pengendalian hama satu ini sering digunakan oleh instansi yang berkaitan dengan pengelolaan atau penyimpanan pangan seperti Badan Urusan Logistik (BULOG) dan Badan Karantina Pertanian serta instansi yang berkaitan dengan penyimpanan arsip.
Pengendalian hama dengan teknik fumigasi baiknya dilakukan pada ruangan khusus yang kedap udara agar efektifitas fumigan optimal. Jika ruang penyimpanan atau gudang yang akan difumigasi tidak kedap udara, maka perlu dilakukan penutupan dengan menggunakan lembaran khusus, dimana lembaran tersebut harus bersifat kedap terhadap gas.
Pengendalian hama menggunakan teknik fumigasi terbilang cukup efektif karena gas yang dihasilkan bisa menyerap hingga ke dalam barang yang difumigasi serta bisa mematikan hama dalam waktu singkat. Oleh sebab itu, teknik pengendalian hama yang satu ini cukup banyak dimanfaatkan bidang industri untuk mengendalikan hama.
Untuk melakukan fumigasi diperlukan bahan kimia khusus atau fumigan, alat khusus fumigasi, serta aplikator fumigasi atau fumigator yang sudah terlatih. Adapun beberapa jenis fumigan yang bisa digunakan untuk fumigasi diantaranya adalah Phosphine (Fosfin), Methyl Bromide (CH3Br), Sulfuryl Fluoride (SF), Hydrogen Cyanide (HCN), Formaldehida, dan lain sebagainya. Dari beberapa jenis fumigan tersebut, Phosphine (Fosfin/PH3) dan Methyl Bromide (CH3Br) dan merupakan fumigan yang paling banyak digunakan untuk fumigasi.
Adapun karakteristik dari berbagai jenis fumigan tersebut yakni:
Hidrogen Fosfida atau Fosfin merupakan salah satu senyawa kimia yang digunakan untuk mengendalikan hama, terutama hama pada produk pangan tertentu yang sensitif terhadap Methyl Bromide. Namun, tidak hanya untuk produk pangan, Fosfin juga seringkali dimanfaatkan untuk mengendalikan hama yang menyerang arsip. Senyawa ini bersifat sangat toksik namun memiliki kemampuan penetrasi yang baik sehingga efektif untuk mematikan hama.
Phosphine memiliki formulasi atau bentuk yang berbeda-beda, diantaranya berupa pelet, tablet, bags hingga sekarang keluar inovasi terbaru berupa cairan. Dari setiap formulasi tersebut terkandung fosfin dengan konsentrasi yang berbeda. Meskipun bersifat sangat toksik, fosfin hanya menyerap sedikit pada produk pangan sehingga residu yang ditinggalkan pada komoditas pangan tersebut tidak membahayakan. Hal ini menjadikan fosfin lebih banyak digunakan untuk mengendalikan hama pada komoditas pangan dibandingkan dengan fumigan lainnya.
Fumilikuid 2 GA merupakan fumigan Fosfin terbaru yang berbahan aktif 2% PH3 (fosfin) dan 98% CO2 (karbondioksida/Carbondioxide). Karena kandungan terbesarnya merupakan CO2, jadi Fumilikuid ini sangatlah aman untuk komoditi pangan karena tidak dapat disangkal bahwa pangan seperti beras / jagung atau komoditi biji-bijian lainnya juga “bernafas”, termasuk untuk penyimpanan kecambah / tunas dan juga sangat efektif & efisien untuk pelaku usaha komoditi buah-buahan atau bunga. Kenapa sangat cocok untuk buah-buahan atau bunga ? Karena kandungan terbesarnya Fumilikuid sebesar 98% adalah CO2 (karbondioksida). Buah-buahan atau Bunga selama pengiriman / perpindahan akan terjaga kesegarannya (dapat memperlambat proses layu bunga / buah) karena efek gas CO2 ini.
Senyawa kimia yang satu ini merupakan fumigan yang bisa digunakan untuk mengendalikan hama pada berbagai komoditas. Namun, tingginya toksisitas Metil Bromida mengakibatkan fumigan yang satu ini dibatasi penggunaannya, terutama untuk komoditas yang bersifat absorben atau mudah menyerap seperti biji-bijian, mentega, tepung, kedelai, barang-barang dari kulit dan lain sebagainya.
Toksisitas pada Metil Bromida sangat membahayakan bagi manusia, sehingga pengaplikasian fumigan senyawa ini hanya boleh dilakukan oleh tenaga kerja terlatih. Selain itu, pengaplikasian Metil Bromida juga harus memperhatikan dosis dan konsentrasi serta ruang fumigasi yang harus memenuhi standar tertentu.
Namun karena efeknya yang merusak lapisan ozon berdasarkan ‘Montreal Protocol’ menggunakan fumigant Methyl Bromide sudah dilarang sejak tahun 2000.
Sulfuryl Fluoride (SF) merupakan jenis fumigan yang banyak digunakan untuk mengendalikan hama pada berbagai komoditas selain pangan. SF memiliki toksisitas tinggi dan meninggalkan residu pada produk pangan, sehingga penggunaan SF untuk fumigasi produk pangan tidak dianjurkan karena dapat menyebabkan gangguan kesehatan.
Umumnya SF berbentuk cairan yang dikemas dalam tabung khusus. SF lebih banyak digunakan untuk mengendalikan hama pada kayu seperti rayap kayu, kumbang bubuk, penggerek kayu, tikus, hingga nematoda dan cendawan.
Jenis fumigan yang satu ini banyak digunakan perkapalan untuk mengendalikan hama tikus. Namun karena sifat toksisitasnya yang sangat tinggi serta dapat merusak lapisan ozon, penggunaan HCN sebagai bahan kimia untuk fumigasi sangat dibatasi. Oleh sebab itu, jenis fumigan ini sudah sangat jarang ditemukan.
Formaldehida merupakan jenis fumigan yang biasanya digunakan untuk mengendalikan organisme pengganggu seperti hama dan penyakit pada kandang ayam. Penggunaan Formaldehida untuk fumigasi biasanya dicampur dengan Kalium Permanganat (KmnO4) agar menghasilkan reaksi yang optimal untuk mematikan hama dan penyakit.
Sebagian besar fumigan bersifat toksik hingga sangat toksik, baik bagi manusia, hewan, maupun lingkungan. Oleh sebab itu, pengaplikasian fumigan untuk fumigasi tidak bisa dilakukan sembarangan dan hanya bisa dilakukan oleh teknisi terlatih. Beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum dan saat melakukan fumigasi diantaranya adalah:
Fumigasi umumnya dilakukan di ruangan tertutup karena sifat gasnya yang mudah menguap. Tidak hanya tertutup, ruang fumigasi juga harus memenuhi standar lainnya, yakni kedap gas dan suhu ruang fumigasi yang harus berkisar antara 10oC hingga 30oC. Suhu ruang di bawah 10oC akan menurunkan efektifitas fumigan, sementara suhu di atas 30oC akan mengakibatkan kerusakan pada komoditas yang difumigasi.
Survey atau verifikasi merupakan upaya yang perlu dilakukan sebelum melakukan fumigasi untuk memastikan kondisi ruang yang akan difumigasi sesuai standar. Selain itu, survey juga perlu dilakukan untuk mengetahui jenis hama serta jenis komoditas yang akan difumigasi.
Beberapa hal yang perlu diverifikasi sebelum melakukan fumigasi diantaranya adalah jenis dan volume komoditas, serta kelayakan lokasi atau ruang yang akan difumigasi. Dengan mengetahui hal-hal tersebut, maka fumigator akan lebih mudah menentukan dosis yang sesuai untuk fumigasi.
APD merupakan hal utama yang perlu disiapkan saat akan melakukan fumigasi. Pasalnya, sebagian besar senyawa kimia yang digunakan untuk fumigasi atau fumigan memiliki toksisitas yang tinggi sehingga bisa membahayakan manusia. Selain APD, fumigator juga harus memastikan alat untuk fumigasi lengkap dan sesuai standar.
Demikian informasi mengenai jenis-jenis fumigan untuk membasmi hama yang umumnya digunakan. Fumigan merupakan senyawa kimia yang bersifat toksik dan dapat membahayakan manusia. Oleh sebab itu, pengaplikasian fumigan hanya dapat dilakukan oleh teknisi terlatih.
Kini Anda bisa dengan mudah melakukan fumigasi dengan fumigan yang berkualitas serta aman bagi komoditi dan lingkungan. Jangan sampai ketinggalan, segera hubungi kami :
Sekarang juga...