Fumigasi adalah aplikasi pengendalian hama pada suatu produk dengan cara melepaskan(memasukkan) gas fumigan didalam ruangan tertutup (kedap udara) dengan jangka waktu tertentu serta dosis dan konsentrasi yang bisa mematikan hama.
Fumigasi merupakan cara tercepat dan terefektif untuk mengontrol hama gudang dan juga dapat menghemat waktu serta biaya.
Ketika kutu maupun hama menyerang produk makanan di gudang maka pasti akan mengalami kerugian. Fumigasi merupakan solusi untuk mengatasi serangga/hama yang menyerang komoditas bahan pangan di gudang seperti tepung, gandum, rempah-rempah, dll.
Manfaat Fumigasi:
Salah satu fumigan yang direkomendasikan dan umum digunakan adalah Phospine (Phostoksin) yang merupakan suatu upaya terobosan pengembangan teknologi alternatif dalam hal pelaksanaan fumigasi. Diformulasikan dalam bentuk tablet, pellet atau powder dalam kantong kertas yang akan berbentuk gas phosphine apabila bereaksi dengan uap air yang ada dalam udara. Fumigan dalam bentuk tablet lebih banyak digunakan pada penyimpanan hasil pertanian Indonesia.
Salah satu contoh fumigant dengan bahan aktif gas phosphine adalah Fumiphos.
Fumiphos merupakan merk dagang fumigan yang dapat digunakan pada berbagai tempat penyimpanan, seperti : silo, gudang, kontainer, kapal dan lain-lain.
Keuntungan Fumiphos adalah sebagai berikut:
Dengan keuntungan tersebut diatas maka tidak ada hal yang perlu diragukan dengan penggunaan Fumiphos untuk membrantas hama pada gudang komoditi pangan karena selain aman, Fumiphos juga ampuh, mudah digunakan serta ekonomis.