Obat Fumigan FUMIPHOS® ditempatkan di ruang fumigasi dengan cara meletakkan pada wadah atau tempat tertentu, dengan mempertimbangkan pemerataan penyebaran gas. Sebelum peletakan Obat Fumigan FUMIPHOS® ke dalam ruangan fumigasi maka harus dipastikan bahwa : a. Tanda-tanda peringatan sudah terpasang di sekitar fumigasi. b. Tidak ada orang disekitar lokasi fumigasi. c. Petugas/pelaksana fumigasi harus berjaga-jaga disekitar tempat fumigasi. d. Pelaksana fumigasi harus memakai alat pelindung diri seperti sarung tangan, pakaian kerja dan full face mask beserta canister. e. Tersedia wadah Obat Fumigan FUMIPHOS® pada titik - titik distribusi yang telah ditentukan sebelumnya apabila menggunakan Obat Fumigan FUMIPHOS® (bentuk tablet). f. Lembar penutup (plastic sheet) tidak ada yang robek ataupun bocor. g. Jalur sampling gas terpasang dengan baik sesuai dengan standar penempatannya. Peletakan Obat Fumigan FUMIPHOS® dalam sungkup/ruangan fumigasi dilakukan dengan cepat (tidak lebih dari 30 menit). Petugas harus menggunakan sarung tangan dalam meletakan tablet FUMIPHOS®, penggunaan alat perlindungan pernafasan tidak diharuskan apabila distribusi Fosfin ke seluruh ruangan fumigasi tidak lebih dari 30 menit.
Cara peletakkan Obat Fumigan FUMIPHOS® adalah sebagai berikut. Pengeluaran fumigan berbentuk tablet/pellet dari kemasan sebaiknya menggunakan masker. Obat Fumigan FUMIPHOS® dalam bentuk tablet/pellet diletakkan pada wadah yang sudah disiapkan sebelumnya. Jumlah tablet/pellet yang diletakkan pada setiap wadah harus merata. Hindari penempatan tablet/pellet menumpuk dalam satu wadah untuk menghindari terjadinya akumulasi konsentrasi gas pada satu titik.