Di Indonesia yang beriklim tropis (hangat), suhu ruang pada umumnya tidak menjadi masalah yang serius bagi pelaksanaan fumigasi yang efektif untuk penyimpanan komoditas seperti beras, jagung, terigu, pakan ternak, kelapa sawit, kopi, tembakau dan lainnya. Suhu minimum untuk fumigasi dengan obat fumigasi FUMIPHOS® untuk tujuan penyimpanan komoditas adalah 10°C. Bila suhu di dalam ruang berada di bawah 10°C, pemanasan buatan perlu dilakukan. Pada suhu dibawah 10°C, obat fumigan FUMIPHOS® akan menurun efektifitasnya untuk membunuh hama dan peningkatan kondensasi gas akan terjadi. Penyerapan fumigan yang berlebih akan menimbulkan resiko keamanan karena fumigan tersebut akan sulit untuk dihilangkan dari komoditas.
Suhu ruangan merupakan faktor yang penting dalam menentukan konsentrasi Fosfin pada obat fumigan FUMIPHOS® yang efektif membunuh hama sasaran. Kondisi optimal untuk pelaksanaan fumigasi dengan obat fumigan FUMIPHOS® pada suhu >20°C. Perlu diingat bahwa beberapa komoditas, seperti bibit atau benih tanaman tertentu, bunga potong, dan bawang, sangat sensitif terhadap Fosfin dan biasanya akan rusak bila difumigasi pada suhu yang tinggi (di atas 30°C). Di Indonesia yang beriklim tropis, suhu ruang tidak merupakan masalah yang serius dalam pelaksanaan fumigasi. Meskipun demikian, perlu diingat bahwa beberapa jenis komoditi akan rusak bila difumigasi pada suhu di atas 30°C atau lebih. Dalam ruangan ber-AC (air conditioned), fumigasi tidak diperkenankan apabila suhu di ruangan tersebut kurang dari 10°C.
Ada pertanyaan atau keterangan lebih lanjut, dapat langsung menghubungi perusahaan kami, PT. Panca Prima Wijaya.